Minggu, 05 April 2015

SURAT JUAL BELI

PERJANJIAN JUAL BELI
No. …………..

Yang bertanda tangan di bawah ini :
1.      Nama ………………; Pekerjaan ………….; Bertempat tinggal di ……dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri/selaku kuasa dari dan oleh karenanya bertindak untuk dan atas nama ……….. berkedudukan di ………….. selanjutnya disebut penjual;
2.      Nama ……………; pekerjaan …………….; Bertempat tinggal di ……………….. dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri/selaku kuasa dari dan oleh karenanya bertindak untuk dan atas nama ……………. Berkedudukan di …………….. selanjutnya disebut pembeli
dengan ini menerangkan bahwa :
Penjual adalah pemilik sah dari ………….. bersama-sama dengan seluruh bagian-bagiannya, yang selanjutnya disebut unit/unit-unit. Penjual bermaksud menjual unit/unit-unit tersebut kepada pembeli dan pembeli bersedia membeli unit-unit-unit tersebut dari penjual berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah disetujui oleh penjual dan pembeli
Karena itu penjual dan pembeli telah saling bersetuju membuat perjanjian ini dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut ini :
Pasal 1
(1)   Berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan perjanjian ini, penjual dengan ini menjual dan menyerahkan kepada pembeli yang dengan ini membeli dan menerima penyerahan dari penjual atas unit/unit-unit tersebut.
(2)   Unit/unit-unit tersebut menjadi milik pembeli dan pembeli mempunyai hak milik penuh atas unit/unit-unit tersebut terhitung sejak tanggal penyerahan unit-unit-unit.
Pasal 2
(1)   Harga unit/unit-unit tersebut telah disetujui oleh penjual dan pembeli secara tunai sebesar Rp. …….. per unit.
(2)   Jika jual beli dilakukan secara angsuran, harga unit/unit-unit tersebut telah disetujui oleh penjual dan pembeli dengan tambah 30% dari harga tunai, yang dapat diangsur sebanyak 10 (sepuluh) angsuran, dengan jumlah angsuran yang sama.
Pasal 3
(1)   Harga unit/unit-unit tersebut dibayar secara tunai oleh pembeli kepada penjual sebesar Rp. ………. Pada saat unit/unit-unit itu diserahkan oleh penjual kepada pembeli, dengan diberikan tanda pembayaran lunas yang sah.
(2)   Dalam hal jual beli dilakukan secara angsuran, harga unit/unit-unit tersebut dibayar untuk angsuran pertama sebesar Rp. ……… pada saat penyerahan unit/unit-unit itu dari penjual kepada pembeli, dengan diberikan tanda pembayaran lunas yang sah angsuran pertama.
Pasal 4
(1)   Semua biaya penyerahan dan biaya-biaya lainnya yang timbul dari perjanjian ini dipikul oleh pembeli.
(2)   Unit/unit-unit yang ntelah dijual dan diterima penyerahannya oleh pembeli tidak dapat ditukar, dikembalikan, atau dibatalkan.
(3)   Risiko karena kerusakan, kehilangan, kemusnahan yang disebabkan oleh apapun atas unit/unit-unit tersebut dipikul oleh pembeli.
Pasal 5
(1)   Penjual dengan ini menyatakan dan menjamin pembeli bahwa unit/unit-unit bebas dari hutang pajak atau bea-bea masuk, tidak tersangkut dalam suatu perkara, tidak dijual atau dijanjikan untuk dijual kepada pihak lain selain dari pembeli.
(2)   Penjual menjamin pembeli bahwa unit/unit-unit dalam keadaan baik dan menjamin biaya service selama satu tahun atas kerusakan karena kesalahan perakitan.
Pasal 6
(1)   Setiap bulan tunggakan pembayaran angsuran, pembeli dikenakan denda sebesar 10 % dari harga angsuran yang wajib dibayar bersama-sama dengan harga angsuran.
(2)   Apabila pembeli telah melakukan tunggakan pembayaran tiga kali berturut-turut padahal sudah diperingatkan secara patut, maka terdapat bukti yang cukup bahwa pembeli telah melakukan wanprestasi tanpa diperlukan pernyataan hakim atau somasi.
(3)   Pembeli menyetujui dan memberi kuasa penuh kepada penjual untuk menarik kembali unit/unit-unit tersebut guna dijual kepada pihak ketiga dan hasil penjualan itu digunakan untuk menutupi tunggakan angsuran beserta denda dan biaya-biaya setelah dikurangi dengan tunggakan-tunggakan, denda-denda, dan biaya-biaya lainnya, maka sisa tersebut dikembalikan kepada pembeli.
Pasal 7
(1)   Penjual dan pembeli setuju menyelesaikan sengketa yang timbul dan perjanjian ini secara musyawarah dan mufakat.
(2)   Jika tidak tercapai penyelesaian secara musyawarah dan mufakat, maka penjual dan pembeli memilih tempat tinggal tetap di Kepaniteraan Pengadilan Negeri ………… guna penyelesaian perjanjian ini dan segala akibat hukumnya.

Demikianlah perjanjian ini dibuat di ……… pada hari ini ………… tanggal …….., dan ditandatangani bersama oleh penjual dan pembeli.
  
Pihak Pembeli                                                                               Pihak Penjual
   
…………………..                                                                        ………………
    
Dipersiapkan oleh :  Indyah Respati, S.H.


Sumber dari          : Perjanjian Baku dalam Praktek Perusahaan Perdagangan”
                              (Abdulkadir Muhammad)
 SURAT KUASA
No. …………..

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama                     : .……………………………………………………..
Pekerjaan               : ……………………………………………………...
Alamat                  : ………………………………………………………
Dalam hal ini memilih domisili hokum di Kantor Kuasanya tersebut di bawah ini menerangkan bahwa dengan ini memberi kuasa penuh kepada :
R. Soeroso, S.H.                                       Drs. Eddy Sadeli, S.H.
J. Budi Hariyanto, S.H.                              S. Husein, Sm.Hk.
Johannes Aipassa, S.H.
L. Inawati, S.H.
Advokat, Pengacara dan Penasehat Hukum pada Kantor Pengacara/Law Office “R. Soeroso, S.H. & Assosiates”, beralamat di Jakarta Barat, Jalan Pintu Besar Utara No. 6 yang bertindak baik sendiri-sendiri maupun bersama.
--------------------------------------------------- KHUSUS--------------------------------------------
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa :
-          Untuk memberi jawaban dan tindakan hokum lainnya atas gugatan dari (nama penggugat …………..) yang terdaftar di pengadilan negeri Jakarta ……………. No. ………../Pdt./G.19../Jak. …., Tgl. …………….. mengenai ……… dan ……
-          Untuk mengajukan gugatan balasan (Rekonpensi) terhadap ………….. (nama ………..), Alamat …………….. serta untuk mengajukan tuntutan ganti rugi, bunga dan uang untuk paksa terhadap Sdr. ……………………. Tersebut.
Mengenai hal tersebut di atas, untuk dan atas nama Pemberi Kuasa menghadap di muka Pengadilan Negeri serta Badan-badan Kehakiman lain atau Pembesar-pembesar lainnya, mengajukan permohonan-permohonan yang perlu menjalankan perbuatan- perbuatan, atau memberikan keterangan-keterangan yang menurut hokum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang Kuasa, menerima uang dan menandatangani kuitansi-kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran-pembayaran dalam perkara ini, mempertahankan kepentingan Pemberi Kuasa, naik banding, minta eksekusi, membalas segala perlawanan, mengadakan perdamaian dengan persetujuan terlebih dahulu dari Pemberi Kuasa dan pada umumnya membuat segala sesuatu yang dianggap perlu oleh Penerima Kuasa.
Surat Kuasa dan kekuasaan ini dapat dialihkan kepada orang lain dengan hak substitusi serta secara tegas dengan retensi dan seterusnya menurut hokum, seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 1812 KHUPerdata dan menurut syarat-syarat lainnya yang ditetapkan dalam Undang-undang.

                                                            ………………….., ………………19……..

      Penerima Kuasa                                                          Pemberi Kuasa
   
   (…………………)                                                       (……………….)


Dipersiapkan oleh           :     Indyah Respati, S.H.

Sumber dari                    :    Perjanjian Baku dalam Praktek Perusahaan
                                           Perdagangan” (Abdulkadir Muhammad)


Sabtu, 15 November 2014

Contoh Artike Pendidikan

Pendidikan adalah gerbang menuju kehidupan yang lebih baik dengan memperjuangkan hal-hal terkecil hingga hal-hal terbesar yang normalnya akan dilewati oleh setiap manusia. Pendidikan adalah bekal untuk mengejar semua yang ditargetkan oleh seseorang dalam kehidupannya sehingga tanpa pendidikan, maka logikanya semua yang diimpikannya akan menjadi sangat sulit untuk dapat diwujudkan.

Faktanya, memang tidak semua orang yang berpendidikan sukses dalam perjalanan hidupnya, tetapi jika dilakukan perbandingan maka orang yang berpendidikan tetap jauh lebih banyak yang bisa mengecap kesuksesan daripada orang yang tidak pernah mengecap pendidikan, baik pendidikan formal maupun non formal. Pendidikan adalah alat untuk mengembangkan diri, mental, pola pikir dan juga kualitas diri seseorang.

Jika orang yang sudah dibekali ilmu saja terbukti masih ada atau bahkan banyak yang mengalami kegagalan, lalu bagaimana dengan mereka yang tidak dibekali ilmu sama sekali? Logikanya sudah pasti mereka akan lebih kesulitan dalam mengembangkan hal-hal yang diminatinya dengan tujuan untuk mendapatkan level kehidupan yang lebih baik. Proses hidup membutuhkan teori, dan dengan pendidikan lah teori tersebut bisa didapatkan.

Jangan meyakini opini sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. Apa pun alasannya, setiap orang tetap membutuhkan pendidikan. Meskipun pendidikan tidak menjamin kesuksesan seseorang, namun pendidikan akan membekali anda kualitas diri yang lebih baik sehingga anda akan lebih berpeluang untuk mendapatkan apa yang anda cita-citakan. Pendidikan merupakan alat terpenting untuk merealisasikan semua impian anda.

Pendidikan adalah prioritas untuk menjuju kearah yang lebih baik, dan masa depan yang lebih layak buat Anda.




Sabtu, 07 Juni 2014

PUISI ALAM DAN BUDAYA

MENCARI CONTOH PUISI YANG ISINYA BERKAITAN DENGAN SOSIAL DAN BUDAYA:

v Yang Mengandung Nilai Sosial :

          Terlampir:
Puisi Negeri Para Bedebah

Ada satu negeri yang dihuni para bedebah
Lautnya pernah dibelah tongkat Musa

Nuh meninggalkan daratannya karena direndam bah
Dari langit burung-burung kondor jatuhkan bebatuan menyala-nyala

Tahukah kamu ciri-ciri negeri para bedebah?
Itulah negeri yang para pemimpinnya hidup mewah
Tapi rakyatnya makan dari mengais sampah
Atau jadi kuli di negeri orang yang upahnya serapah dan bogem mentah

Di negeri para bedebah
Orang baik dan bersih dianggap salah
Dipenjarakan hanya karena sering ketemu wartawan
Menipu rakyat dengan pemilu menjadi lumrah
Karena hanya penguasa yang boleh marah
Sedang rakyatnya hanya bisa pasrah

Maka bila negerimu dikuasai para bedebah
Jangan tergesa-gesa mengadu kepada Allah
Karena Tuhan tak akan mengubah suatu kaum
Kecuali kaum itu sendiri mengubahnya

Maka bila negerimu dikuasai para bedebah
Usirlah mereka dengan revolusi
Bila tak mampu dengan revolusi,
Dengan demonstrasi
Bila tak mampu dengan demonstrasi, dengan diskusi
Tapi itulah selemah-lemahnya iman perjuangan









v Yang Mengandung Nilai Budaya:
INDONESIA
Oh Indonesia,
Lambangmu bertuliskan Bhineka Tunggal Ika
17 Agustus hari kemerdekaanmu
Oh Indonesia,
Banyak tradisi
Tarian dan adat budaya
Mewarnai Indonesia
Reog Ponorogo
Grebek Mulud, Surakarta
Lompat Batu, Nias
Oh Indonesia,
Benderamu warna merah dan putih
Warna merah melambangkan keberanian
Warna Putih melambangkan kesucian
Wahai penerus bangsa
Mari kita cintai dan lestarikan
Budaya Indonesia


PUISI MODERN BERDASARKAN ISINYA

MENCARI CONTOH JENIS PUISI MODERN BERDASARKAN ISINYA:

1.    Elegi Adalah  puisi yang berisi ratap tangis/kesedihan.
v Contoh   :
    CHAERIL ANWAR
Ini kali tidak ada yang mencari cinta
di antara gudang, rumah tua, pada cerita
tiang serta temali. Kapal, perahu tiada berlaut
menghembus diri dalam mempercaya mau berpaut
Gerimis mempercepat kelam. Ada juga kelepak elang
menyinggung muram, desir hari lari berenang
menemu bujuk pangkal akanan. Tidak bergerak
dan kini tanah dan air tidur hilang ombak.
Tiada lagi. Aku sendiri. Berjalan
menyisir semenanjung, masih pengap harap
sekali tiba di ujung dan sekalian selamat jalan
dari pantai keempat, sedu penghabisan bisa terdekap
2.    Balada Adalah puisi berisi kisah/cerita.
v Contoh   :
Kain hitam tlah tersingkap
menguak subuh tinggalkan malam
Rakyat kecil bergegas melangkah
Mencari penyambung jiwa

Namun.....
Makhluk berdasi sungguh berbeda
Hanya bekerja sekejap mata
Kertas merah merabunkan mata
Pupus sudah hati si buncit
Memakan yang bukan haknya

Derai air mata rakyat kecil, ia tak peduli
Hanyalah kertas merah yang bernaung dipikirannya
Tak sedikitpun pikirkan sebabnya
Semua itu topeng..
Dasi yang melambangkan orang bijak tlah hilang

Di tengah kemewahan itu
Jeruji besi tlah menanti
Balasan dari perbuatan nista

Dinginnya jeruji besi melelehkan hati yang tlah beku
Sadari kebusukan diri
Ketika sang dewi malam keluar dari peraduannya
Menatap langit dicelah jendela besi
Yang terkunci seakan membelenggu
Dalam hati ia bertekad
Kedzoliman tak terulang

3.    Romance Adalah puisi yang berisi luapan perasaan cinta kasih.
v Contoh   :
SIngin hati bersamamu,
Hati ini terus bertahan,
Karena diriku mengharap semua belas kasih, hingga kau sadari.

Tak akan pernah menyerah,
Walau terus tersakiti.
Tak akan pernah berhenti,
Meski kau tak pahami.

Bisakah Kau Sadari ?
Semua rasa ini hanya untukmu.
Bisakah Kau Sadari ?
Kesetiaan yang akan kuberikan tulus untuk dirimu.
4.    Ode Adalah puisi sanjungan untuk orang yang berjasa.
v Contoh   :
Generasi Sekarang
Di atas puncak gunung fantasi
Berdiri aku, dan dari sana
Mandang ke bawah, ke tempat berjuang
Generasi sekarang di panjang masa
Menciptakan kemegahan baru
Pantun keindahan Indonesia
Yang jadi kenang-kenangan
Pada zaman dalam duni








5.    Satire Adalah puisi yang berisi sindiran/kritik.
v Contoh   :

        KETIDAK ADILAN
Gigit jari
Lihatlah pada kami
Wakil rakyat yang dihormati
Disini kami berdiri
Menuntut janji
Kemakmuran yang kau janji kan
Jika dapat kursi dewan
Kami telah turuti
Demi janji-janji          
Namun, kini
Apa yang trejadi
Jangankan janji
Ingat pun tidak pada kami
Tertipu lagi
Janji janji bohong lagi
Terpaksa kini kami hanya menggigit jari
6.    Hime Adalah puisi pujaan untuk Tuhan, tanah air, atau pahlawan.
v Contoh   :
Tuhan
Dalamdiam kusebut nama-Mu
Benar sungguh aku takut akan murka-Mu
Ku harap tuhan
Kan selalu sayang padaku
Karena kehendak-Mu aku ada
Ku hanya bisa
Berharap dan berdoa
Pada-Mu tuhan
Kasih sayang-Mu kuharapkan
7.    Epiram adalah puisi yang berisi tuntunan/ajaran hidup.
v Contoh   :
Arti hidup
Hidup adalah perjuamngan
Berani menghadapi tantangan
Hadup adalah perjuangan
Bertahan dikala datang cobaan
Hidup adalah perjuangan
Maka berjuanglahh untuk hidup

PANTUN DAN SYAIR

Puisi Lama Khususnya PANTUN dan SYAIR:

ð PENGERTIAN PANTUN DAN SYAIR:
Pantun
Syair
·         Pantun ialah puisi lama yang terikat oleh syarat-syarat tertentu (jumlah baris, jumlah suku kata, kata, persajakan, dan isi).

·         Syair adalah salah satu puisi lama. Syair berasal dari Persia, dan dibawa masuk ke Nusantara bersama dengan masuknya Islam ke Indonesia. Kata atau istilah Syair berasal dari bahasa arab yaitu Syi'ir atau Syu'ur yang berarti "perasaan yang menyadari", kemudian kata Syu'ur berkembang menjadi Syi'ru yang berarti puisi dalam pengetahuan umum.


ð JENIS-JENIS PANTUN DAN SYAIR:
Pantun
Syair
  1. Pantun Agama
  2. Pantun Adat
  3. Pantun Budi
  4. Pantun Jenaka
  5. Pantun Kepahlawanan
  6. Pantun Kias
  7. Pantun Nasehat
  8. Pantun Percintaan
  9. Pantun Peribahasa
  10. Pantun Perpisahan
  11. Pantun Teka-teki

  1. Syair Bidasari
  2. Syair Kerajaan Bima
  3. Syair Ken Tabuhan
  4. Syair Yatim Nestapa

ð CIRI-CIRI PANTUN DAN SYAIR:
 
Pantun
Syair

          1. Pantun terdiri dari sejumlah baris yang
             selalu genap yang merupakan satu
               kesatuan yang disebut bait/kuplet.
        2. Setiap baris terdiri dari empat kata
         yang dibentuk dari 8-12 suku kata
         (umumnya 10 suku kata).
        3. Bait pertama merupakan sampiran               (persiapan memasuki isi pantun), Bait
             berikutnya merupakan isi (yang mau
           disampaikan).
.        4. Persajakan antara sampiran dan isi
         selalu paralel (ab-ab atau abc-abc atau
         abcd-abcd atau aa-aa)

     5..Beralun dua

1.  Setiap bait terdiri dari empat baris.
2.  Setiap baris terdiri atas 8-14 suku kata.
3.  Bersajak a-a-a-a.
4.  Semua baris adalah isi.
5.  Bahasanya biasanya kiasan.


ð PERBEDAAN DAN PERSAMAAN PANTUN DAN SYAIR:
Pantun
Syair
  1. Pantun dan syair biasanya terdiri dari 4 baris.
  2. Sama-sama terikat oleh irama sajak.
  3. Tiap baris pantun dan syair terdiri dari 8-10 suku kata.
  4. Pantun dan syair adalah puisi lama.
  5. Baris pertama dan kedua disebut sampiran( pembayang ) dan baris ketiga dan keempat disebut isi ( maksud sampiran
  6. Terdiri sampiran dan isi
  7. Berirama a-b-a-b/ a-a-a-a
  8. Bahasanya boleh campur-campur
  1. Pantun dan syair biasanya terdiri dari 4 baris.
  2. Sama-sama terikat oleh irama sajak.
  3. Tiap baris pantun dan syair terdiri dari 8-10 suku kata.
  4. Pantun dan syair adalah puisi lama.
  5. Syair tidak terdapat sampiran dan isi
  6. Tidak terdapat sampiran dan isi.
  7. Berirama a-a-a-a.
  8. Bahasanya harus sama.

ð CONTOH PANTUN DAN SYAIR:
*PANTUN  :
         

Berakit-rakit kehulu
Berenang-renang ketepian
Bersakit-sakit dahul
Bersenang-senang kemudian






*SYAIR       :
        BERSAMA ALAM
Setiap nafasku ada rasa rindu
Setiap detak jantung terasa getaran sayang
Setiap denyut nadi beriramakan cinta
Sepi dan sendiri bersama aliran darah
Daun-daun bernyanyi bersamaku
Bebatuan bernyanyi bersamaku
Gemercik air bernyanyi bersamaku
jagad raya bernyayi untukmu
yang kurindukan hanya kamu
yang kudambakan hanya kamu
yang kutakutkan hanya satu
terpisah dari genggamanmu